 |
Hari Libur Umum yang digunakan oleh Kedutaan
Kedutaan Afrika Selatan menggunakan hari libur tahun 2009 dan akan tertutup untuk umum, sebagai berikut:
01 Januari, Kamis, Tahun Baru
26 Januari, Senin, Tahun Baru Cina
10 April, Jum’at, Good Friday
13 April Senin, Hari Keluarga
01 May Jum’at, Hari Buruh
21 May Kamis, Kenaikan Isa Al-Masih
10 August Senin, Hari Ibu
17 August Senin, Kemerdekaan Indonesia
21 September Senin, Idul Fitri
22 September Selasa, Idul Fitri
27 November Jum’at, Idul Adha
25 December Jum’at, Hari Natal
Hari Libur Umum Afrika Selatan 2009
01 Januari, Tahun Baru
21 Maret, Hari Hak Asasi Manusia
10 April, Hari Wafat Jesus Kristus
13 April, Hari Keluarga
27 April, Hari Kebebasan
01 May, Hari Buruh
16 June, Hari Pemuda
09 August, Hari Ibu National
24 September, Hari Warisan
16 December, Hari Rekonsiliasi
25 December, Hari Natal
26 December, Hari Good Will
Indonesian Public Holidays 2009
01 January 2009, Tahun Baru
02 January 2009, Hari Libur Bersama
26 January 2009 Tahun Baru Cina
09 March 2009 Hari Kelahiran Nabi Muhammad
26 March 2009 Tahun Baru Hindu – Nyepi
10 April 2009 Hari Wafat Jesus Kristus
09 May 2009 Hari Waisak
21 May 2009 Kenaikan Isa Al-Masih
20 July 2009 Isra Mi'raj
17 August 2009 Kemerdekaa Indonesia
21 September 2009 Idul Fitri
22 September 2009 Idul Fitri
23 September 2009 Libur Bersama
27 November 2009 Idul Adha
18 December 2009 Tahun Baru Islam
24 December 2009 Libur Bersama
25 December 2009 Hari Natal
Bagaimana Kedutaan Afrika Selatan dapat Membantu Anda Pada Saat di Luar Negeri
Meskipun Kedutaan Afrika Selatan berusaha untuk memberikan pelayanan yang efisien kepada warga negara yang berada di luar negeri, merujuk kepada undang-undang Afrika Selatan dan Hukum Internasional, ada beberapa batasan yang dapat dan tidak dapat dilakukan. Apabila warga negara Afrika Selatan mengalami masalah serius ketika di luar negeri, disarankan untuk menghubungi Kedutaan/ High Commission / Konsulat Jenderal guna mendapatkan saran yang diperlukan.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Kedutaan Afrika Selatan:
- Mengeluarkan Paspor / Paspor sementara kepada warga negara Afrika Selatan
- Menerbitkan kembali dokumen identitas warga negara Afrika Selatan
- Pendaftaran Kelahiran atau Kematian warga negara Afrika Selatan ketika di luar negeri – anak yang baru lahir dan pendaftaran yang terlambat.
- Perubahan nama depan dan/atau nama keluarga (anak dan dewasa)
- Pembetulan pendaftaran kelahiran, dokumen ID dan atau paspor.
- Mengeluarakan surat penjelasan tentang status perkawinan.
- Mengeluarkan surat nikah, kematian dan perkawinan.
- Keterangan dari polisi tentang jejak kriminal (hanya untuk pengambilan sidik jari).
- Mengeluarkan Surat Pengesahan untuk menyatakan keaslian
- Menerangkan dan menyaksikan tanda tangan.
- Membantu dan mengatur selanjutnya kerabat terdekat (next of kin) untuk dinotifikasi kecelakaan, sakit atau mati dan memberikan saran tentang prosedur.
- Membantu warga negara Afrika Selatan selama keadaan darurat seperti bencana alam dan konflik sipil.
- Memberikan saran mengenai perpindahan keuangan dari kerabat terdekat (next of kin) kepada warga negara berkenaan dengan masalah keuangan di luar negeri atas permintaan mereka.
- Menghubungi dan mengunjungi warga negara Afrika Selatan yang berada dalam tahanan atas permintaan mereka serta membantu pengaturan pemindahan keuangan dari kerabat (next of kin) kepada tahanan.
|
 |